Google Mulai Monitor Konten YouTube di Indonesia

Pemasaran Digital

Pemasaran Digital Kembangkan brand Anda dan jangkau audiens yang tepat dengan strategi pemasaran berbasis data. Kami membantu Anda membuat kampanye yang menghasilkan konversi, mengelola media sosial s…

Wifi Managed Service

Kerja Sama Operasional Internet & WiFi

Layanan Kelola Wi-Fi Bangun Wi-Fi yang cepat, stabil, dan aman untuk bisnis Anda tanpa biaya penyusutan. Wi-Fi Tamu Kelas Enterprise dengan Biaya Perangkat Awal Rp 0. Kami menyediakan, menginstal, dan…

Konsultasi IT

Konsultasi IT Dapatkan panduan ahli untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bisnis Anda.Kami membantu Anda menemukan solusi IT yang tepat, mengoptimalkan infrastruktur, serta mema…

System Integrator

Sistem Bisnis Terintegrasi

Sistem Bisnis Terintegrasi Permudah operasional harian Anda dengan sistem cerdas yang mengotomatiskan pemesanan, jadwal, dan tugas rutin sehingga Anda bisa lebih fokus mengembangkan bisnis.Kami memban…

Layanan Kelola Teknologi Informasi

Layanan Kelola Teknologi Informasi Pastikan teknologi bisnis Anda berjalan lancar, mulai dari perangkat yang digunakan setiap hari hingga sistem yang mendukung seluruh operasional.Kami menyediakan lay…

Karir

Karir | Bergabung CometSoul Kami adalah startups yang bergerak di bidang Computer Network and Security, Wireless Fidelity (wifi), Jaringan Lokal and Load Balancing. Klien sebagian besar berlokasi di B…

Testimoni

Testimoni

Layanan

Temukan Layanan yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Manajemen Pemesanan

Manajemen Pemesanan Kami membantu Anda membangun sistem pemesanan yang terintegrasi dan mudah digunakan, semua reservasi tersinkronisasi secara otomatis, tanpa risiko double booking atau kekacauan jad…

 

Google menyetujui permintaan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk menyaring atau memonitor berbagai konten negatif dan melanggar aturan di Tanah Air. Layanan yang bakal terkena sensor tersebut adalah YouTube.

Hal itu terungkap hari ini, Jumat (4/8/2017), usai Menkominfo Rudiantara, bertemu dengan perwakilan Google dan Twitter Asia Pasifik. Pertemuan itu memang membahas cara penanganan konten-konten negatif yang selama ini berseliweran di media sosial.

Di hadapan awak media, Rudiantara mengatakan bahwa Google telah sepakat menerapkan sistem trusted flagger. Sistem tersebut merupakan salah satu cara untuk melaporkan dan memberantas berbagai konten negatif, radikal, dan terorisme yang muncul di YouTube.

“Kami membahas bagaimana meningkatkan service level dalam penanganan konten negatif di platform milik Google, salah satunya YouTube. Dulu prosesnya masih memakai email laporan, tapi sejak akhir Juli tahun ini sudah mulai memakai sistem trusted flagger,” kata Rudiantara di hadapan awak media.

Metode trusted flagger tersebut rencananya bakal diterapkan di YouTube dan media sosial Google lainnya. Sedangkan layanan Google Search, yang merupakan alat penjelajah internet, belum bisa memakai metode trusted flagger.

Baru tersedia di Indonesia

Ann Lavin mengatakan bahwa metode trusted flagger sebenarnya bakal tersedia secara global. Saat ini baru Indonesia saja yang mendapatkan akses tersebut.

“Setiap flag yang dilakukan setiap konsumen akan dianalisis. Kami kerja bersama kementerian untuk melatih apakah flagger benar dalam memberikan laporan, selain itu ada juga local expertise yang memahami konten,” ujarnya.

“Banyak konten yang menyebarkan ujaran kebencian, dan banyak hal negatif. Karena itu kami mengajak pengguna untuk melaporkannya,” imbuh Ann Lavin.

Selain trusted flagger, pemerintah bersama Google dan Twitter juga bekerja sama untuk mempermudah laporan langsung melalui jalur khusus, seperti e-mail. Metode ini bisa digunakan untuk konten-konten yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, tetapi tidak menyalahi aturan standar komunitas masing-masing platform.

“Contohnya pornografi, kalau di AS dan Indonesia kan beda. di sana mungkin hanya child porn yang dilarang. maka kalau seperti itu akan dilaporkan melalui jalur khusus, bukan trusted flagger,” tutur Dirjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan.

“Kalau radikalisme atau terorisme berbeda, akan langsung di take down karena memang secara global tidak sesuai dengan standar,” imbuhnya.

 

Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2017/08/04/17420107/google-mulai-monitor-konten-youtube-di-indonesia