Pemasaran Digital
Pemasaran Digital Kembangkan brand Anda dan jangkau audiens yang tepat dengan strategi pemasaran berbasis data. Kami membantu Anda membuat kampanye yang menghasilkan konversi, mengelola media sosial s…
make IT easy
Pemasaran Digital Kembangkan brand Anda dan jangkau audiens yang tepat dengan strategi pemasaran berbasis data. Kami membantu Anda membuat kampanye yang menghasilkan konversi, mengelola media sosial s…
Layanan Kelola Wi-Fi Bangun Wi-Fi yang cepat, stabil, dan aman untuk bisnis Anda tanpa biaya penyusutan. Wi-Fi Tamu Kelas Enterprise dengan Biaya Perangkat Awal Rp 0. Kami menyediakan, menginstal, dan…
Konsultasi IT Dapatkan panduan ahli untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bisnis Anda.Kami membantu Anda menemukan solusi IT yang tepat, mengoptimalkan infrastruktur, serta mema…
Sistem Bisnis Terintegrasi Permudah operasional harian Anda dengan sistem cerdas yang mengotomatiskan pemesanan, jadwal, dan tugas rutin sehingga Anda bisa lebih fokus mengembangkan bisnis.Kami memban…
Layanan Kelola Teknologi Informasi Pastikan teknologi bisnis Anda berjalan lancar, mulai dari perangkat yang digunakan setiap hari hingga sistem yang mendukung seluruh operasional.Kami menyediakan lay…
Karir | Bergabung CometSoul Kami adalah startups yang bergerak di bidang Computer Network and Security, Wireless Fidelity (wifi), Jaringan Lokal and Load Balancing. Klien sebagian besar berlokasi di B…
Testimoni
Temukan Layanan yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
Manajemen Pemesanan Kami membantu Anda membangun sistem pemesanan yang terintegrasi dan mudah digunakan, semua reservasi tersinkronisasi secara otomatis, tanpa risiko double booking atau kekacauan jad…

Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) yang dirumuskan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 ditargetkan terbentuk paling lama pada September 2017. Artinya, ada masa transisi empat bulan dari sejak BSSN ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada Mei lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sendiri mendorong masa transisi empat bulan itu dipercepat. Menurut dia, kehadiran BSSN penting untuk mengawal pelbagai isu di ranah internet Tanah Air.
Kominfo akan mempercepat prosesnya, ujar Rudiantara, usai acara buka bersama Kominfo di Lapangan Anantakupa, Jakarta.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan bahwa masa transisi paling lama empat bulan itu hanya untuk menyiapkan organisasi dan struktur BSSN. Sementara itu, transisi secara keseluruhan ditargetkan paling lama satu tahun.
“Empat bulan itu baru struktur secara garis besar, untuk hal-hal lebih lanjut seperti pindah-pindah aset, arsip, dan orang-orangnya butuh paling lama satu tahun. Tapi semua akan kami dorong supaya lebih cepat,” ia menjelaskan.
Rudiantara tak menyebut seberapa cepat target yang ditetapkan Kominfo dari target transisi yang dipatok dalam Perpres RI Nomor 53 Tahun 2017. Pembentukan paling lambat empat bulan itu tertera pada pasal 57.
Transisi cepat, operasi cepat
Percepatan proses transisi dari Kominfo diharapkan mempercepat pengoperasian BSSN sebagai lembaga baru. Dalam hal ini, BSSN sejatinya bukan lembaga non kementerian di bawah Kominfo, melainkan langsung di bawah presiden melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam).
BSSN akan mengambil dua bagian dari tubuh Kominfo. Salah satunya adalah Direktorat Keamanan Informasi di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.
Selain itu, Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya merupakan unit kerja di bawah Kominfo pun menjadi bagian dari BSSN. Menurut Rudiantara, direktorat keamanhttp://tekno.kompas.com/read/2017/06/15/13350007/kominfo.berkomitmen.percepat.masa.transisi.badan.siberan yang tadinya dimiliki di tiap kementerian akan disatukan dalam BSSN.
Susunan organisasi BSSN yang akan ditetapkan dalam jangka paling lambat empat bulan ini terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.