FCC Larang Router Buatan Luar Negeri karena Risiko Keamanan Siber

Federal Communications Commission (FCC) mengumumkan larangan terhadap router konsumen baru yang diproduksi di luar negeri karena dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan siber dan rantai pasok. Kebijakan ini membuat model router baru dari vendor asing tidak lagi boleh dipasarkan atau dijual di Amerika Serikat, setelah adanya penilaian keamanan nasional dari lembaga pemerintah terkait.

Dalam aturan ini, router buatan luar negeri dimasukkan ke dalam daftar khusus kecuali mendapatkan persetujuan dari lembaga seperti Department of Homeland Security. Perangkat yang sudah dibeli sebelumnya tetap bisa digunakan, dan model lama yang sudah disetujui masih boleh dijual. Namun, langkah ini menegaskan kekhawatiran bahwa perangkat jaringan dapat dimanfaatkan untuk spionase, pencurian data, atau serangan siber skala besar.

Router menjadi target utama karena berfungsi sebagai pintu masuk koneksi internet. Jika berhasil diretas, perangkat ini dapat digunakan untuk memantau trafik, mencuri data sensitif, hingga menjadi titik awal serangan lanjutan. Beberapa kelompok ancaman seperti Volt Typhoon dan Salt Typhoon bahkan dilaporkan memanfaatkan jaringan botnet dari router yang terkompromi untuk menyerang infrastruktur penting.

Kesimpulan: kebijakan FCC ini menunjukkan pentingnya keamanan perangkat jaringan dari sisi rantai pasok. Seiring meningkatnya ancaman siber, pengguna dan organisasi perlu lebih waspada dalam memilih dan mengelola perangkat yang terhubung ke internet.

source: https://thehackernews.com/2026/03/fcc-bans-new-foreign-made-routers-over.html